Komisi VIII DPR Sepakat Pesantren Tak Jadi Lokasi Kampanye: Institusi Pendidikan Harus Netral

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily setuju jika pesantren tidak dijadikan tempat kampanye politik. (Foto: DPR)

JAKARTA, iNews.id - DPR sepakat dengan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) yang menolak pesantren dijadikan lokasi kampanye politik, meski Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan fasilitas pendidikan, termasuk pesantren untuk jadi lokasi kampanye jelang Pemilu 2024. Menurutnya, institusi pendidikan harus netral dari politik praktis.

“Pesantren merupakan institusi pendidikan yang harusnya dapat menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024, baik dalam pilpres maupun pileg,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily, Rabu (27/9/2023).

Penolakan P3M itu berdasarkan hasil pertemuan dalam Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat tanggal 22-24 September 2023. Dalam acara itu, 1.000 pengasuh pondok pesantren (ponpes) menolak kampanye pemilu di lingkungan pesantren sekali pun MK memutuskan fasilitas lembaga pendidikan boleh digunakan untuk kampanye, termasuk pesantren dengan izin dari penanggung jawab (pengasuh pesantren).

Para pengasuh ponpes berpandangan kegiatan kampanye politik di lingkungan pesantren akan berdampak negatif, khususnya bagi para santri dan alumninya. Ace pun setuju dengan hal tersebut.

“Bahwa impinan pesantrennya memiliki hak politik, tentu dapat kita hormati. Tetapi menjadikan pesantren sebagai institusi pendidikan yang berdiri di atas semua kepentingan politik partisan tetap harus dijaga,” ucapnya. 

Menurut Ace, kampanye politik di fasilitas lembaga pendidikan seperti pesantren harus mengedepankan regulasi yang berorientasi pada pendidikan dan edukasi politik yang sehat. Dia juga meminta semua pihak menjaga ketenangan peserta didik dengan tidak melibatkan mereka pada politik partisipan.

“Pesantren selama ini telah menjadi institusi yang berakar pada masyarakat dengan tetap mensyiarkan nilai-nilai keagamaan yang rahmatan lil alamin. Pesantren harus mengedepankan politik kebangsaan, bukan dukung mendukung dan dijadikan sebagai ajang kampanye,” tutur Ace.

Legislator dari Dapil Jawa Barat III tersebut berpandangan pesantren memang dapat menjadi tempat untuk memfasilitasi diskusi tentang berbagai isu politik dan pilihan pemilih. Asalkan dilakukan dengan cara yang edukatif dan objektif.

“Walaupun kita tahu bahwa banyak tokoh-tokoh politik bersilaturahmi ke pesantren, tentu harus diterima dengan tangan terbuka. Tapi institusi pesantrennya sendiri tetap harus menjaga netralitasnya,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Music
46 menit lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Film
1 jam lalu

Santri Film Festival 2025, Gerakan Budaya dari Pesantren untuk Indonesia Emas

Nasional
4 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
4 hari lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
4 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal