Komisi VIII DPR Ungkap Revisi UU Haji Belum Bisa Disahkan dalam Waktu Dekat, Kenapa?

Felldy Aslya Utama
Gedung DPR. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR mengungkapkan Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah belum bisa disahkan dalam waktu dekat. Apa alasannya?

Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania menyampaikan RUU tersebut sudah memasuki tahap II di Baleg DPR. Sementara, Komisi VIII DPR masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

"Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena proses legislasi masih berlangsung," kata Dini kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Dia berharap revisi ini bisa mengubah tata kelola haji secara total. Menurutnya, layanan haji harus jauh lebih profesional, transparan, dan terpusat di tangan Badan Pelaksana Haji (BP Haji).

"Ini adalah momentum perbaikan menyeluruh dari sistem yang selama ini penuh kendala," ujarnya.

RUU ini, kata dia, akan memisahkan secara tegas fungsi pelayanan oleh BP Haji dan fungsi keuangan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang tetap independen. Komisi VIII DPR ingin dana haji dikelola secara amanah, dengan investasi strategis yang benar-benar kembali untuk kepentingan jemaah, bukan hanya disimpan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
3 bulan lalu

Wow, Arab Saudi Catat 140.000 Lebih Penerbangan Selama Musim Haji 2025

Nasional
3 bulan lalu

Amphuri Soroti Revisi UU Haji dan Umrah: Tak Akui Eksistensi Asosiasi

Nasional
3 bulan lalu

Rosan Ungkap Progres Terbaru Pembangunan Kampung Haji di Makkah

Nasional
3 bulan lalu

RUU Haji dan Umrah Jadi Usul Inisiatif DPR, bakal Dibahas di Komisi VIII

Nasional
4 bulan lalu

Kemenag Tak Lagi Urus Haji setelah 75 Tahun, Menag Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal