Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Haji dan Umrah Jadi Usul Inisiatif DPR, bakal Dibahas di Komisi VIII
Advertisement . Scroll to see content

Amphuri Soroti Revisi UU Haji dan Umrah: Tak Akui Eksistensi Asosiasi

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 11:38:00 WIB
Amphuri Soroti Revisi UU Haji dan Umrah: Tak Akui Eksistensi Asosiasi
Amphuri menyampaikan kritik keras terhadap draf revisi UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. (Foto: Armydian Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyampaikan kritik keras terhadap draf revisi UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu sorotan utama adalah hilangnya pengakuan terhadap peran asosiasi resmi seperti Amphuri dalam isi RUU tersebut.

Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur mengatakan, draf RUU yang beredar tidak mencantumkan sama sekali posisi asosiasi penyelenggara dalam struktur pengawasan, konsultasi, atau penyusunan kebijakan. 

"Kami justru dipinggirkan, padahal selama ini ikut aktif menjaga standar layanan dan menghubungkan pelaku usaha dengan regulator," ucap Firman di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Amphuri menilai tidak adanya pengakuan formal terhadap asosiasi dapat memperlemah sistem pengawasan publik, memperbesar sentralisasi kekuasaan, dan menghilangkan ruang partisipasi masyarakat sipil dalam tata kelola haji dan umrah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut