Komisi VIII DPR Ungkap Revisi UU Haji Belum Bisa Disahkan dalam Waktu Dekat, Kenapa?

Felldy Aslya Utama
Gedung DPR. (Foto: Okezone)

“Saya juga menekankan pentingnya transisi kelembagaan yang smooth dari Kemenag ke BP Haji. Tidak boleh ada kekosongan fungsi, harus ada roadmap yang jelas agar pelayanan ke jemaah tidak terganggu, terutama menjelang musim haji 2026," tuturnya.

“Kalau revisi UU ini selesai dan BP Haji bisa mengelola penyelenggaraan haji secara penuh, saya optimistis pelayanan akan jauh lebih baik. Tidak ada lagi jemaah yang telantar, tidak tahu arah, terpisah dari mahromnya, atau harus makan makanan basi. Sistemnya akan lebih rapi, terukur, dan cepat responsif," kata dia.

Dengan reformasi tata kelola ini, Komisi VIII DPR juga berharap antrean haji bisa dipangkas, biaya haji bisa ditekan agar lebih murah dan terjangkau, serta Kemenag bisa fokus pada tugas-tugas besarnya yang lain seperti pembinaan umat, penguatan madrasah, dan pendidikan pesantren.

“Fraksi NasDem akan terus mengawal revisi ini agar benar-benar berpihak pada jemaah dan tidak jatuh ke dalam jebakan birokrasi baru yang hanya ganti nama, tapi tidak ganti sistem," pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
3 bulan lalu

Wow, Arab Saudi Catat 140.000 Lebih Penerbangan Selama Musim Haji 2025

Nasional
3 bulan lalu

Amphuri Soroti Revisi UU Haji dan Umrah: Tak Akui Eksistensi Asosiasi

Nasional
3 bulan lalu

Rosan Ungkap Progres Terbaru Pembangunan Kampung Haji di Makkah

Nasional
3 bulan lalu

RUU Haji dan Umrah Jadi Usul Inisiatif DPR, bakal Dibahas di Komisi VIII

Nasional
4 bulan lalu

Kemenag Tak Lagi Urus Haji setelah 75 Tahun, Menag Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal