Komisi X DPR Panggil Mendikbud Nadiem Makarim soal Penghapusan UN

Felldy Aslya Utama
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: ist)

"Tinggal pascapenghapusan ini, apa langkah-langkahnya karena yang kita hadapi ini dunia pendidikan nasional yang problemnya pelik, kompleks. Jangan sampai kebijakan ini berhenti sampai di paper saja," tuturnya.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyampaikan empat program pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar" di Jakarta. Program tersebut meliputi perubahan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), penghapusan Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan presiden dan wakil presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," kata Nadiem di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Kritik Putusan Hakim Kasus Chromebook: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

57 tahun lalu

Alexander Marwata Sebut Surat Dakwaan Nadiem Makarim Kabur: Korelasi Perbuatan-Kerugian Negara Tak Jelas

57 tahun lalu

Praktisi Pendidikan Ungkap Peran Jurist Tan dan Orang Dalam Google di Kasus Korupsi Laptop

57 tahun lalu

Jasman Panjaitan Sebut Pengadaan Laptop Chromebook Proyek Gagal: Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal