Komisi X DPR Panggil Mendikbud Nadiem Makarim soal Penghapusan UN

Felldy Aslya Utama
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: ist)

"Tinggal pascapenghapusan ini, apa langkah-langkahnya karena yang kita hadapi ini dunia pendidikan nasional yang problemnya pelik, kompleks. Jangan sampai kebijakan ini berhenti sampai di paper saja," tuturnya.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyampaikan empat program pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar" di Jakarta. Program tersebut meliputi perubahan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), penghapusan Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan presiden dan wakil presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," kata Nadiem di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
6 hari lalu

Namanya Masuk Desil 4 DTSEN, Anggota DPR Eva Stevany Bantah Pernah Terima PKH

12 hari lalu

DPR Minta BPS Segera Perbaiki Data Desil Tak Sesuai, Beri Tenggat 2 Minggu

18 hari lalu

Komisi X DPR Kecewa Rektor Unsoed Terjaring OTT, Tegaskan Penerimaan Mahasiswa Baru Bukan Tempat Transaksi

21 hari lalu

Roy Suryo Soroti Surat Keterangan Pendidikan Gibran di Australia, Ini Temuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal