Komisioner KPU Diperiksa Polisi soal Kasus OSO, Dicecar 20 Pertanyaan

Antara
Komisioner KPU RI. (Foto: iNews)

Pramono diperiksa bersama dengan Ketua KPU RI Arief Budiman. Selanjutnya kepolisian akan memeriksa komisioner KPU RI lainnya. Sebelumnya, kuasa hukum OSO Herman Kadir melaporkan Ketua KPU RI Arief Budiman dan komisioner KPU RI lainnya ke Polda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/334/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, tim kuasa hukum OSO menuduh para komisioner KPU melanggar Pasal 421 KUHP juncto Pasal 216 ayat (1) terkait tidak melaksanakan perintah undang-undang atau putusan PTUN.

Diketahui, KPU tidak meloloskan OSO dalam pencalonan anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD RI), padahal Wakil Ketua MPR RI itu telah memenangkan gugatan di PTUN dan Bawaslu. KPU menolak pencalonan OSO karena Mahkamah Konstitusi (MK) melarang pengurus partai politik maju sebagai calon anggota DPD RI.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Megapolitan
2 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
2 hari lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal