Komnas HAM Ingatkan Kematian Massal Petugas KPPS Jangan Terulang, Singgung Gorengan hingga Nakes Siaga

Giffar Rivana
Kantor Komnas HAM (foto: antikorupsi.org)

Selanjutnya, Komnas HAM mengimbau agar petugas KPPS senantiasa waspada jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian, tidak panik dan dapat memberikan bantuan hidup dasar (basic life support) kepada petugas yang tiba-tiba sakit atau merasa kondisi badan tidak enak. 

Komnas HAM mengingatkan pula agar Dinas Kesehatan di setiap kabupaten atau kota menyiagakan seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang ada di RSUD dan puskesmas. Selain itu, siagakan kendaraan operasional hingga proses pemungutan dan penghitungan suara tuntas. 

"Selain itu, koordinasi yang intensif dengan KPU dan Bawaslu setempat juga sangat penting sehingga jika di TPS terjadi suatu yang tidak diinginkan, dapat diatasi nakes dengan cepat," katanya.

Diketahui pada Pemilu 2019, sebanyak 894 petugas penyelenggara pemilu dilaporkan meninggal dunia sementara 5.175 petugas lainnya dilaporkan sakit. Tragedi kematian massal ini dipicu faktor beban kerja cukup berat, kelelahan, hingga komorbid. Hasil temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagian besar petugas KPPS yang meninggal berusia di atas 50 tahun dan memiliki komorbid.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Nasional
28 hari lalu

Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK

Nasional
30 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Buletin
1 bulan lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal