Komnas HAM Minta Tulang Manusia di Rumoh Geudong Dijaga, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Nur Khabibi
Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat, Abdul Haris Semendawai (kanan). (Foto: Antara)

"Jaksa Agung selaku penyidik pelanggaran HAM yang berat untuk melakukan uji forensik termasuk tes DNA guna memastikan identitas korban dengan keluarga yang masih ada," ucapnya.

"Pemerintah membuka ruang kepada korban, keluarga korban, dan publik dapat mengetahui informasi temuan tersebut sebagai pemenuhan hak korban untuk mengetahui kebenaran," sambungnya. 

Sekadar informasi, pembangunan Memorial Living Park merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. 

"Pembangunan Memorial Living Park atau memorialisasi pada lokasi terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat merupakan hal yang penting. Namun, perlu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian mengingat kemungkinan adanya bukti-bukti lain di wilayah pembangunan Memorial Living Park tersebut," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Nasional
14 hari lalu

Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK

Nasional
16 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Nasional
2 bulan lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal