Komnas HAM Panggil 8 Pegawai KPK terkait Polemik TWK

Riezky Maulana
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut ada delapan pegawai KPK yang dipanggil pada Rabu (2/6/2021) untuk diklarifikasi terkait polemik TWK. (Foto: Ist)

Sebelumnya, pada Senin (31/5/2021) Komnas HAM telah memanggil enam orang pegawai KPK. Anam menjelaskan dalam pemanggilan tersebut salah satu yang didalami yaitu hubungan antara TWK dengan pola kerja di KPK.

"Komnas HAM berharap dapat memeriksa enam orang, termasuk pengurus Wadah Pegawai KPK. Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB sampai selesai di Kantor Komnas HAM," ucap Anam.

Sekadar informasi, pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan 75 pegawai KPK pada Senin (24/5/2021). Selanjutnya, Komnas HAM membentuk tim pemantuan dan penyelidikan soal penonaktifan 75 pegawai KPK karena tidak lolos TWK.

"Oleh karenanya kami menerima pengaduan ini, jadi kami akan membentuk sebuah tim, yaitu tim di bawah pemantauan dan penyelidikan," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (24/5/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Ungkap Kesehatannya Menurun, Perlu Operasi Pembuluh Darah Otak

Nasional
6 jam lalu

KPK Periksa Istri Bupati Rejang Lebong Buntut Kasus Suap Suaminya

Nasional
3 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
3 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal