Komnas HAM Panggil 8 Pegawai KPK terkait Polemik TWK

Riezky Maulana
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut ada delapan pegawai KPK yang dipanggil pada Rabu (2/6/2021) untuk diklarifikasi terkait polemik TWK. (Foto: Ist)

Sebelumnya, pada Senin (31/5/2021) Komnas HAM telah memanggil enam orang pegawai KPK. Anam menjelaskan dalam pemanggilan tersebut salah satu yang didalami yaitu hubungan antara TWK dengan pola kerja di KPK.

"Komnas HAM berharap dapat memeriksa enam orang, termasuk pengurus Wadah Pegawai KPK. Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB sampai selesai di Kantor Komnas HAM," ucap Anam.

Sekadar informasi, pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan 75 pegawai KPK pada Senin (24/5/2021). Selanjutnya, Komnas HAM membentuk tim pemantuan dan penyelidikan soal penonaktifan 75 pegawai KPK karena tidak lolos TWK.

"Oleh karenanya kami menerima pengaduan ini, jadi kami akan membentuk sebuah tim, yaitu tim di bawah pemantauan dan penyelidikan," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (24/5/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
23 jam lalu

Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta, Polri Penuhi 26.386 Personel Gabungan

2 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

2 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

2 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal