Komnas HAM Panggil 8 Pegawai KPK terkait Polemik TWK

Riezky Maulana
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut ada delapan pegawai KPK yang dipanggil pada Rabu (2/6/2021) untuk diklarifikasi terkait polemik TWK. (Foto: Ist)

Sebelumnya, pada Senin (31/5/2021) Komnas HAM telah memanggil enam orang pegawai KPK. Anam menjelaskan dalam pemanggilan tersebut salah satu yang didalami yaitu hubungan antara TWK dengan pola kerja di KPK.

"Komnas HAM berharap dapat memeriksa enam orang, termasuk pengurus Wadah Pegawai KPK. Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB sampai selesai di Kantor Komnas HAM," ucap Anam.

Sekadar informasi, pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan 75 pegawai KPK pada Senin (24/5/2021). Selanjutnya, Komnas HAM membentuk tim pemantuan dan penyelidikan soal penonaktifan 75 pegawai KPK karena tidak lolos TWK.

"Oleh karenanya kami menerima pengaduan ini, jadi kami akan membentuk sebuah tim, yaitu tim di bawah pemantauan dan penyelidikan," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (24/5/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal