Komnas HAM: Pimpinan KPK Tak Penuhi Panggilan karena Ada Rapim

Riezky Maulana
Komnas HAM telah menerima surat pimpinan KPK yang belum bisa menghadiri panggilan hari ini, Selasa (8/6/2021). (Foto: SINDOnews)

"Tugas Komnas HAM kan di situ, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan lembaga negara, bahkan presiden sekalipun," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan jajaran pimpinan telah mengirimkan surat ke Komnas HAM sebagai respons atas panggilan tersebut. Surat itu, mempertanyakan maksud pemanggilan Firli Bahuri dan kawan-kawan atas polemik TWK.

"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin (7/6/2021), pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Menurutnya para pimpinan KPK telah melaksanakan proses peralihan status pegawai KPK sesuai perintah Undang-Undang (UU). Mereka meyakini peralihan status pegawai tersebut tidak melanggar HAM karena perintah UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Kendati demikian, Ali menyatakan para pimpinan KPK menghargai dan menghormati tugas Komnas HAM dalam menindaklanjuti aduan dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

"Tentu pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM sebagaimana tersebut didalam ketentuan yang berlaku saat ini," tutur Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
23 jam lalu

Anggota BPK Bobby Rizaldy Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

1 hari lalu

Terungkap! Kantor BPN Mojokerto yang Digeledah KPK Dipimpin Istri Tersangka Suap HGB Bogor

2 hari lalu

Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta, Polri Penuhi 26.386 Personel Gabungan

3 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal