JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM mengonfirmasi pimpinan KPK tak bisa hadir hari ini, Selasa (8/6/2021) untuk memberi keterangan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Pemberitahuan itu telah dikirim ke Komnas HAM dalam bentuk surat, Senin (7/6/2021) malam.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan surat itu tidak diterimanya karena dia telah meninggalkan kantor Komnas HAM pukul 18.30 WIB.
"Ini ada surat dari KPK tapi mereka (staf) tidak berani buka. Mereka bilang yang dari yang mengantar bahwa katanya hari ini tidak bisa hadir karena ada rapim," ucap Taufan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).
Dia menjelaskan, seharusnya Firli Bahuri dan empat pimpinan KPK akan diperiksa pada hari ini pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan itu bermaksud untuk meminta klarifikasi dari pernyataan para pegawai yang tak lolos TWK sebelumnya telah diperiksa.
"Tentu kami akan tanyakan, minta klarifikasi apa yang disampaikan oleh para pegawai yang sudah datang ke sini, ada puluhan orang. Keterangan-keterangan mereka kan banyak sekali dengan keterangan dokumen tertulis juga. Kita akan cross check itu, apakah informasi ini benar atau tidak," katanya.
Selain itu, sejumlah hal mengenai TWK yang membuat 75 pegawai tak lolos hingga terancam dipecat juga akan digali. Apakah di dalam proses TWK itu ada norma atau standar HAM yang dilanggar serta beberapa hal lain.
"Sebenarnya kebijakan terkait dengan TWK ini seperti apa. Untuk nanti pada akhirnya menguji apakah ada standar norma, prinsip hak asasi yang dilanggar atau tidak, kan itu saja sebetulnya," tuturnya.