Komnas HAM: Pimpinan KPK Tak Penuhi Panggilan karena Ada Rapim

Riezky Maulana
Komnas HAM telah menerima surat pimpinan KPK yang belum bisa menghadiri panggilan hari ini, Selasa (8/6/2021). (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id -Komnas HAM mengonfirmasi pimpinan KPK tak bisa hadir hari ini, Selasa (8/6/2021) untuk memberi keterangan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Pemberitahuan itu telah dikirim ke Komnas HAM dalam bentuk surat, Senin (7/6/2021) malam.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan surat itu tidak diterimanya karena dia telah meninggalkan kantor Komnas HAM pukul 18.30 WIB.

"Ini ada surat dari KPK tapi mereka (staf) tidak berani buka. Mereka bilang yang dari yang mengantar bahwa katanya hari ini tidak bisa hadir karena ada rapim," ucap Taufan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).

Dia menjelaskan, seharusnya Firli Bahuri dan empat pimpinan KPK akan diperiksa pada hari ini pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan itu bermaksud untuk meminta klarifikasi dari pernyataan para pegawai yang tak lolos TWK sebelumnya telah diperiksa.

"Tentu kami akan tanyakan, minta klarifikasi apa yang disampaikan oleh para pegawai yang sudah datang ke sini, ada puluhan orang. Keterangan-keterangan mereka kan banyak sekali dengan keterangan dokumen tertulis juga. Kita akan cross check itu, apakah informasi ini benar atau tidak," katanya.

Selain itu, sejumlah hal mengenai TWK yang membuat 75 pegawai tak lolos hingga terancam dipecat juga akan digali. Apakah di dalam proses TWK itu ada norma atau standar HAM yang dilanggar serta beberapa hal lain.

"Sebenarnya kebijakan terkait dengan TWK ini seperti apa. Untuk nanti pada akhirnya menguji apakah ada standar norma, prinsip hak asasi yang dilanggar atau tidak, kan itu saja sebetulnya," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Bidik Kantor Imigrasi Lain

16 jam lalu

Staf Admin KPK Tersangka Pemerasan, Penyidik Telusuri Dugaan Aksi Serupa di Masa Lalu

17 jam lalu

KPK Segera Panggil Kakanim Jaksel Winarko soal Temuan Uang 8.500 Dolar Singapura di Kantornya

22 jam lalu

KPK Periksa 3 ASN Ditjen Bea Cukai, Dalami soal Impor Barang hingga Praktik Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal