"Suka-suka mereka saja," kata Aziz saat dihubungi MNC Media, Rabu (10/3/2021) malam.
Disinggung laporan yang diserahkan ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag sudah ada kelanjutan, Aziz enggan berbicara jauh.
Menurutnya, tim advokasi tengah berusaha keras agar laporan tersebut dapat menjadi atensi publik internasional.
"Belum ada follow-up. Nanti kita usahakan lagi secara maksimal untuk menjadi atensi mereka," ucapnya.