Komnas HAM Sebut Tak Ada Indikasi Polisi Bunuh 6 Laskar FPI, Eks Pengacara: Suka-Suka Mereka

Riezky Maulana
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: Carlos)

JAKARTA, iNews.id- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut tidak ada indikasi polisi ingin menghilangkan nyawa enam Laskar Front Pembela Islam (FPI). Hal itu disimpulkan dari dari data dan bukti video yang diberikan oleh pihak PT Jasa Marga.

"Dari 130.000 rekaman video dari Jasa Marga tidak ada indikasi pihak kepolisian hendak untuk menghilangkan nyawa. Ini berbeda dengan semua kesaksian awal, tidak ada di videonya. Jadi kita tidak bisa mengikuti omongan orang," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (10/3/2021).

Dia menjelaskan, dalam rekaman video tersebut ada kesempatan lascar FPI untuk menjauh dari kejaran polisi.

"Dari voice note ada masa jarak jauh (kesempatan untuk menjauh), teman-teman FPI tidak menggunakan kesempatan untuk menghindari kepolisian, malah menunggu. Sehingga terjadi peristiwa serempet menyerempet hingga KM 50,” kata Anam.

Mantan Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar tidak ambil pusing dengan pernyataan tersebut dan menanggapinya dengan santai.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya

Nasional
7 hari lalu

Fakta Baru 15 Warga Tewas di Puncak Papua Tengah, Ini Temuan Komnas HAM

Nasional
10 hari lalu

Memilukan! Komnas HAM Sebut 12 Warga Sipil Tewas di Puncak Papua

Nasional
30 hari lalu

TAUD Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Nasional
31 hari lalu

Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal