Kompolnas Yakin Eks Kapolres Ngada Dipecat, Pelanggarannya Kategori Berat

riana rizkia
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma memakai baju tahanan saat ditampilkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/3/2025). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam meyakini mantan Kapolres NgadaAKBP Fajar Widyadharma dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hari ini, Senin (17/3/2025). Sebab, tindakan Fajar dinilai masuk kategori berat.

Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu dewasa.

"Dengan kontruksi peristiwa seperti itu, apalagi kemarin Pak Karowabprof (Karowabprof Divisi Humas Polri Brigjen Agus Wijayanto) menyatakan ini pelanggaran berat kategorinya, ini pasti PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Anam kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Terlebih, kata Anam, berdasarkan pemeriksaan Divisi Propam Polri, Fajar diduga kuat melakukan tindakan tersebut.

"Nah dalam konteks itu penting, ada korban ini menunjukkan intensitas perilaku dari kapolres ini. Kalau dia masuk dalam konteks ini, korbannya lebih dari satu, hukumannya kan bisa lebih berat. Istilahnya ya kalau istilah sosialnya sebagai predator," katanya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal