Komposisi Pimpinan MPR 2019-2024 Berjumlah Lima Orang, 4 DPR dan 1 DPD

Antara
Ketua MPR Zulkifli Hasan (dua dari kanan). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Komposisi pimpinan MPR periode 2019-2024 akan kembali seperti semula. Kepastian itu didapat setelah rapat gabungan pimpinan MPR dan pimpinan fraksi/kelompok anggota DPD di MPR RI menyepakati perubahan tata tertib (tatib).

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, salah satu perubahan tatib itu adalah terkait komposisi pimpinan MPR periode 2019-2024.

"Poin ketiga yang penting adalah perubahan tatib, karena di UU MD3 nomor 2 tahun 2018, jumlah Pimpinan MPR kembali seperti dulu yaitu lima orang, tidak seperti saat ini berjumlah delapan orang," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Badan Pengkajian MPR, Zulkifli menuturkan, akan melaksanakan sidang untuk menyiapkan agenda perubahan tatib pada 28 Agustus 2019 sehingga MPR RI periode 2019-2024 memiliki tatib sesuai UU MD3. Format lima pimpinan MPR RI itu yaitu empat dari DPR RI dan satu dari DPD RI.

"Terkait sistem paket, itu persoalan lain, soal politik partai-partai. Kami menyiapkan aturannya dalam bentuk tatib," ujar ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MPR Blacklist 2 Juri Cerdas Cermat di Kalbar yang Viral, Ungkit Sanksi Sosial

57 tahun lalu

Imbas Polemik Cerdas Cermat, MPR Libatkan Pakar Hukum Tata Negara Jadi Juri

57 tahun lalu

MPR Tawarkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Jadi Duta Lomba Cerdas Cermat

57 tahun lalu

MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kalbar Tak Jadi Diulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal