Komposisi Pimpinan MPR 2019-2024 Berjumlah Lima Orang, 4 DPR dan 1 DPD

Antara
Ketua MPR Zulkifli Hasan (dua dari kanan). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Komposisi pimpinan MPR periode 2019-2024 akan kembali seperti semula. Kepastian itu didapat setelah rapat gabungan pimpinan MPR dan pimpinan fraksi/kelompok anggota DPD di MPR RI menyepakati perubahan tata tertib (tatib).

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, salah satu perubahan tatib itu adalah terkait komposisi pimpinan MPR periode 2019-2024.

"Poin ketiga yang penting adalah perubahan tatib, karena di UU MD3 nomor 2 tahun 2018, jumlah Pimpinan MPR kembali seperti dulu yaitu lima orang, tidak seperti saat ini berjumlah delapan orang," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Badan Pengkajian MPR, Zulkifli menuturkan, akan melaksanakan sidang untuk menyiapkan agenda perubahan tatib pada 28 Agustus 2019 sehingga MPR RI periode 2019-2024 memiliki tatib sesuai UU MD3. Format lima pimpinan MPR RI itu yaitu empat dari DPR RI dan satu dari DPD RI.

"Terkait sistem paket, itu persoalan lain, soal politik partai-partai. Kami menyiapkan aturannya dalam bentuk tatib," ujar ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Dasco Pastikan Pilpres 2029 Tetap Dipilih Rakyat

Nasional
1 bulan lalu

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Hadiri Cahaya Hati Cahaya Indonesia, Doakan Sumatra

Nasional
1 bulan lalu

Indonesia Masih Bergantung ke Impor Energi, MPR Dorong Revisi UU Migas hingga EBT

Nasional
1 bulan lalu

Wakil Ketua MPR: Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan, Masih Konstitusional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal