Zulkifli tidak mempermasalahkan dalam pemilihan pimpinan MPR RI periode 2019-2024 ada dua atau tiga paket. Namun, dia memastikan, pimpinan MPR terdiri dari satu orang ketua dan empat wakil.
MPR RI, menurut dia, akan mengadakan sidang paripurna di akhir masa jabatan periode 2014-2019 dan akan memberikan rekomendasi adanya amandemen terbatas UUD 1945.
Dalam pembahasan amandemen terbatas tersebut, Zulkifli mengungkapkan, MPR RI telah membentuk Panitia Ad Hoc (PAH), Panitia Ad Hoc (PAH) I, dan Panitia Ad Hoc (PAH) II. Namun karena kesibukan pemilu dan lain-lain, agenda tersebut belum berjalan.
"Karena itu Badan Pengkajian MPR RI sudah menyiapkan amandemen terbatas mengenai pokok-pokok haluan negara, ini sudah jadi," katanya.
Amandemen terbatas itu, Zulkifli mengaku, sudah disempurnakan dan akan dibagi ke fraksi-fraksi, yang pada 28 Agustus akan diserahkan dalam rapat gabungan. Hasil tersebut nantinya dibawa ke Rapat Paripurna MPR RI di akhir masa jabatan pada 27 September 2019.
"Jadi karyanya MPR sekarang ini pokok-pokok pikiran perlunya amandemen terbatas, ada bukunya, ada hasil karyanya ini. Yang kedua tentu perubahan tatib," ujarnya.