JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mengeluarkan anjuran penanganan dan pengolahan daging hewan kurban yang aman. Seperti diketahui, Idul Adha tahun ini berlangsung di tengah wabah PMK.
Sebagai bentuk kehati-hatian, masyarakat diminta menghindari mengonsumsi bagian kaki, kepala dan jeroan hewan kurban.
“Semua ini agar tidak terjadi perluasan penularan virus maupun pencemaran lingkungan di sekitar kita,” Juru Bicara Satgas PMK Wiku Adisasmito, Sabtu (9/7/2022).
Berikut anjuran Satgas terkait penanganan daging hewan kurban:
1. Penanganan daging terhadap hewan kurban dilakukan secara baik paskapemotongan, dengan tetap dilakukan pengawasan karkas, daging dan jeroannya oleh dokter hewan.
2. Kelenjar pertahanan atau limfoglandula pada ternak agar dibuang/dipisahkan.
3. Limbah pemotongan hewan kurban seperti darah dan isi jeroan tidak dibuang langsung ke lingkungan, namun ditampung dalam wadah atau lubang yang didesinfeksi.