JAKARTA, iNews.id – Kasus kematian Akbar Alamsyah saat melakukan demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, September lalu, masih menyisakan tanda tanya. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menilai ada kejanggalan dalam kematian pemuda itu.
Hal itu diungkapkan oleh Kabiro Pemantauan dan Penelitian Kontras, Rivandi Andan. “Ada kejanggalan-kejanggalan yang kami temukan, dari peristiwa kabar ini. Pertama, informasi yang terus bertentangan dari pihak kepolisian,” kata Rivandi di Jakarta, Senin (14/10/2019).
Dia pun membeberkan kronologi kejadian meninggalnya Akbar. Pada 25 September 2019, Akbar mengikuti aksi unjuk rasa di DPR. Namun, Akbar ketika itu terpisah dari kawan-kawanya. Hingga 26 September, Akbar tidak kunjung pulang ke rumah orang tuanya.
Keluarga Akbar lalu mendapatkan informasi dari tetangga bahwa pemuda itu berada di Polres Jakarta Barat (Jakbar). Sebelum ke Polres Jakbar, pihak keluarga lebih dulu mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan informasi tersebut.
“Keluarga datang ke Polres Jakbar untuk meminta izin memberikan makanan ke Akbar yang dikabarkan berada di dalam tahanan. Namun, sang kakak diberitahukan oleh petugas di sana bahwa Akbar tidak bisa ditemui, sehingga makanannya ditinggal di depan sel tahanan,” ujar Rivandi.