Kontroversi Vonis Teddy Minahasa, Christophorus Taufik: Proses Masih Panjang, Harus Ada Kekuatan Hukum Tetap

Nur Khabibi
Ketua Bidang Hukum Internal DPP Partai Perindo, Christophorus Taufik (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Keputusan majelis hakim PN Jakarta Barat memvonis hukuman seumur hidup Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa masih menimbulkan perdebatan. Ada kontroversi di antara masyarakat.

Ketua Bidang Hukum Internal DPP Partai Perindo, Christophorus Taufik menilai keputusan PN Jakbar tersebut masih menjadi permasalahan di tengah masyarakat karena adanya rasa keadilan. Padahal, keadilan bersifat subyektif.

"Adil menurut saya belum tentu adil menurut orang lain. Bahkan, rasa keadilan itu sendiri juga berkembang sesuai dengan perkembangan zaman," kata Chris saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).

Politisi Partai Perindo, yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, melanjutkan suatu tindak pidana juga mempunyai kategori waktu tersendiri. 

Misalnya terdapat tindakan yang masuk dalam kategori tindak pidana saat ini, namun di masa selanjutnya sudah tidak termasuk tindak pidana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
4 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
5 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Nasional
9 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal