Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan ke LPSK

Ari Sandita Murti
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi (Foto: Refi Sandi)

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor UP ini telah menjadi sorotan publik. Sejumlah korban telah berani angkat bicara dan menceritakan pengalaman mereka.

LPSK mengimbau kepada para korban lainnya untuk tidak ragu melapor dan meminta perlindungan.

"LPSK siap memberikan perlindungan kepada para korban, baik secara fisik maupun psikologis," kata Edwin.

Sebelumnya, Universitas Pancasila Jakarta merespons laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan. Rektor Universitas Pancasila Jakarta inisial E diduga melecehkan penjabat bidang kehumasan inisial R. 

"Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut, kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," ujar Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka saat dikonfirmasi iNews.id, Sabtu (24/2/2024).

Putri mengaku tetap menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

"Kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip praduga tak bersalah sampai pada putusan hukum ditetapkan," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
9 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Belanja
10 hari lalu

Saksi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Dokter Kamelia: Harusnya Dilindungi LPSK

Megapolitan
15 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Seleb
17 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Kekasih Ammar Zoni Kecewa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal