Korban Penganiayaan di Tangerang Jadi Tersangka, Ini Kata Kejagung

Nandha Aprilianti
Ilustrasi penganiayaan, korban penganiyaan di Tangerang mengaku malah jadi tersangka (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Korban penganiayaan di Tangerang, WW, mengaku malah menjadi tersangka. Kejadian penganiayaan terjadi di Tangerang, 22 Oktober 2020.

Kasus itu telah bergulir di persidangan. Sidang telah dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang. 

Jamwas Kejagung Amir Yanto menyebut jajarannya akan menindaklanjuti kasus ini jika sudah ada hasil eksaminasi dari Jampidum. 

"Jika hasil eksaminasi dari Jampidum ada kesalahan, ditindaklanjuti Jamwas," kata Amir, Jumat (3/12/2021). 

Amir belum bisa memastikan pemeriksaan dari pihak Jampidum terkait kasus yang menjerat WW itu. "Saya kira masih teknis bisa ditanyakan ke Jampidum," ucap Amir. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang Hari Ini 12 Maret 2026, Lengkap dengan Waktu Isya

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadan di Tangerang 10 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Sekitarnya 9 Maret 2026

Nasional
6 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal