Korban Penganiayaan di Tangerang Jadi Tersangka, Ini Kata Kejagung

Nandha Aprilianti
Ilustrasi penganiayaan, korban penganiyaan di Tangerang mengaku malah jadi tersangka (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Korban penganiayaan di Tangerang, WW, mengaku malah menjadi tersangka. Kejadian penganiayaan terjadi di Tangerang, 22 Oktober 2020.

Kasus itu telah bergulir di persidangan. Sidang telah dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang. 

Jamwas Kejagung Amir Yanto menyebut jajarannya akan menindaklanjuti kasus ini jika sudah ada hasil eksaminasi dari Jampidum. 

"Jika hasil eksaminasi dari Jampidum ada kesalahan, ditindaklanjuti Jamwas," kata Amir, Jumat (3/12/2021). 

Amir belum bisa memastikan pemeriksaan dari pihak Jampidum terkait kasus yang menjerat WW itu. "Saya kira masih teknis bisa ditanyakan ke Jampidum," ucap Amir. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Nasional
5 hari lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Puji Satgas PKH: Tak Disorot Kamera, tapi Kerja Terus

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Kawasan Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal