Korban Penyekapan WNI di Kamboja Bertambah, Kemenlu : Ada 232 Orang

Nandha Aprilianti
Para WNI korban penyekapan di Kamboja berhasil dibebaskan. (Ist)

TANGERANG, iNews.id - Kementerian Luar Negeri mencatat penambahan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap di Kamboja bertambah. Saat ini mencapai 232 orang. 

“Data (update) total kasus yang ditangani oleh KBRI saat ini mencapai 232 orang,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemenlu Judha Nugraha di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Senin (8/8/2022).

Diketahui sebelumnya, pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu Kemenlu mencatat PMI yang menjadi korban TPPO sebanyak 60 orang. Hal tersebut menandakan adanya penambahan sebanyak 172 orang korban TPPO PMI di Kamboja.  

“Kita akan pulangkan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan penerbangan proses BAP yang dilakukan oleh kepolisian Kamboja berproses keimigrasian,” katanya. 

Di sisi lain, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan bahwa kepulangan para PMI yang menjadi korban TPPO sudah berlangsung sejak Jumat, 5 Agustus 2022 lalu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Destinasi
5 hari lalu

Viral Curhatan WNI Barangnya Disita di Bandara Haneda Jepang, Ini Faktanya!

Nasional
14 hari lalu

Pemerintah RI: Kamboja Bukan Negara Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Nasional
15 hari lalu

Kamboja Tak Aman buat Pekerja Migran, WNI Diminta Terus Koordinasi dengan KBRI

Nasional
15 hari lalu

Cak Imin: Kamboja Bukan Tempat Aman untuk Pekerja Migran Indonesia

Internasional
15 hari lalu

Pria WNI Bunuh Istri di Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal