Korban Penyekapan WNI di Kamboja Bertambah, Kemenlu : Ada 232 Orang

Nandha Aprilianti
Para WNI korban penyekapan di Kamboja berhasil dibebaskan. (Ist)

TANGERANG, iNews.id - Kementerian Luar Negeri mencatat penambahan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap di Kamboja bertambah. Saat ini mencapai 232 orang. 

“Data (update) total kasus yang ditangani oleh KBRI saat ini mencapai 232 orang,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemenlu Judha Nugraha di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Senin (8/8/2022).

Diketahui sebelumnya, pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu Kemenlu mencatat PMI yang menjadi korban TPPO sebanyak 60 orang. Hal tersebut menandakan adanya penambahan sebanyak 172 orang korban TPPO PMI di Kamboja.  

“Kita akan pulangkan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan penerbangan proses BAP yang dilakukan oleh kepolisian Kamboja berproses keimigrasian,” katanya. 

Di sisi lain, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan bahwa kepulangan para PMI yang menjadi korban TPPO sudah berlangsung sejak Jumat, 5 Agustus 2022 lalu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

Menlu Sugiono Dalami Informasi 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Singgung Hak Konsuler

7 hari lalu

8 WNI Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Gegabah

7 hari lalu

Pemerintah RI Beri Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

8 hari lalu

Cari Kerja ke Luar Negeri? Cek 289.000 Lowongan Resmi di Sini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal