Korban Penyekapan WNI di Kamboja Bertambah, Kemenlu : Ada 232 Orang

Nandha Aprilianti
Para WNI korban penyekapan di Kamboja berhasil dibebaskan. (Ist)

TANGERANG, iNews.id - Kementerian Luar Negeri mencatat penambahan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap di Kamboja bertambah. Saat ini mencapai 232 orang. 

“Data (update) total kasus yang ditangani oleh KBRI saat ini mencapai 232 orang,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemenlu Judha Nugraha di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Senin (8/8/2022).

Diketahui sebelumnya, pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu Kemenlu mencatat PMI yang menjadi korban TPPO sebanyak 60 orang. Hal tersebut menandakan adanya penambahan sebanyak 172 orang korban TPPO PMI di Kamboja.  

“Kita akan pulangkan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan penerbangan proses BAP yang dilakukan oleh kepolisian Kamboja berproses keimigrasian,” katanya. 

Di sisi lain, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan bahwa kepulangan para PMI yang menjadi korban TPPO sudah berlangsung sejak Jumat, 5 Agustus 2022 lalu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemerintah Naikkan Biaya Lepas Status WNI Jadi Rp5 Juta, Menkum: Bukan untuk Cari Untung

3 hari lalu

Viral Kisah Deni Setiawan, Pekerja Migran di Taiwan yang Ubah Rasa Rindu Jadi Konten Komedi

3 hari lalu

Kemlu Buka Suara Keberadaan Terkini WNI yang Kabur dari Rombongan Tur di Korsel

3 hari lalu

Pemuda Asal Sulsel Tewas Dibunuh di Armenia, 6 WNI Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal