Korlantas Pertimbangkan Terapkan Lagi Tilang Manual untuk Tekan Pelanggaran

Puteranegara Batubara
Ilustrasi. Polri mempertimbangkan untuk menggelar tilang manual (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mempertimbangkan kembali menerapkan tilang manual untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar di jalan raya. Penyebabnya, kesadaran berlalu lintas turun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menginstruksikan jajaran polisi sabuk putih untuk tidak melakukan tilang manual, melainkan mengedepankan tilang elektronik (e-TLE). 

"Apakah akan dilakukan berlakukan lagi tilang manual, itu tadi. Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayanya nanti kenapa saya harus pertimbangkan," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Pertimbangan itu, kata Firman, lantaran, setelah ditiadakannya tilang manual, yang ada masyarakat bukannya meningkat kesadarannya akan aturan berkendara, tetapi malah berkurang. 

"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ujar Firman. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi

Nasional
1 hari lalu

Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Buka Suara soal Masyarakat Lebih Pilih Lapor Damkar Ketimbang Polisi

Nasional
3 hari lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal