Korlantas Polri Maksimalkan Tilang Elektronik, Siapkan ETLE Statis hingga Mobile

Antara
Kamera tilang elektronik atau ETLE (foto: Polri)

"Sedangkan nonjustitia adalah penegakan hukum dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya patuh dan taat terhadap peraturan perundang undangan untuk perlindungan dan keselamatan masyarakat sendiri, memberikan sosialisasi dan teguran kepada para pelanggar," ujar Aan

Sebelumnya, Kapolri menginstruksikan Korlantas agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar atau pungli.

Instruksi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Arus Balik Lebaran, 22 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
3 hari lalu

Kakorlantas Sebut 36% Kendaraan dari Jawa Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
4 hari lalu

Korlantas Siapkan One Way hingga Contraflow Hadapi Puncak Arus Balik Kedua pada 29 Maret

Nasional
5 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Korlantas Hentikan One Way dari GT Kalikangkung hingga Brebes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal