Korlantas Polri Maksimalkan Tilang Elektronik, Siapkan ETLE Statis hingga Mobile

Antara
Kamera tilang elektronik atau ETLE (foto: Polri)

"Sedangkan nonjustitia adalah penegakan hukum dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya patuh dan taat terhadap peraturan perundang undangan untuk perlindungan dan keselamatan masyarakat sendiri, memberikan sosialisasi dan teguran kepada para pelanggar," ujar Aan

Sebelumnya, Kapolri menginstruksikan Korlantas agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar atau pungli.

Instruksi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Natal 25–26 Desember

Nasional
8 hari lalu

One Way Kemungkinan Tak Diberlakukan saat Mudik Nataru, Ini Alasannya

Nasional
10 hari lalu

Mulai Hari Ini! Contraflow Berlaku di Tol Japek dan Jagorawi selama Nataru

Nasional
13 hari lalu

Polri Gandeng Ojol Jadi Duta Keselamatan Lalin, Kakorlantas: Mereka Paling Sering di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal