Korpri Usul Sistem Pensiun PNS Gunakan Take Home Pay

Dita Angga
Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah (Foto: Antara)

Zudan ingin agar dana pensiun bukan diambil dari gaji pokok tapi take home pay. Dia ingin agar sistem pensiun di masa mendatang berubah. Uang itu tidak hanya mengandalkan dari negara.

“Pensiun seperti menabung. Sebagian dari ASN sebagian dari negara.  Tabungan kita diperbesar engga apa-apa. Mendesain masa depan adalah kewajiban ASN. Dan itu secara sadar harus dibangun dari awal,” ujarnya.

Lebih lanjut dana pensiun yang dikelola Taspen nantinya harus dikelola secara profesional.

“Dikelola profesional cari untung banyak dan aman. Uangnya PNS aman dan bisa berkembang,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

29 November Memperingati Hari Apa?

Bisnis
4 bulan lalu

BNI Hadirkan Fitur Simponi di wondr by BNI Permudah Pengelolaan Dana Pensiun

Nasional
7 bulan lalu

DPR Kritik Usulan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun: Hambat Regenerasi dan Produktivitas

Buletin
7 bulan lalu

Puan soal Usulan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun: Harus Dikaji Lebih Lanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal