Korpri Usul Sistem Pensiun PNS Gunakan Take Home Pay

Dita Angga
Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah saat ini tengah menyusun sistem baru penggajian bagi PNS. Sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan.

Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah meminta agar penyusunan sistem ini harus menyeluruh. Dari saat PNS masih bekerja hingga masa pensiun.

“Didesain harus menyeluruh. Dari PNS masih bekerja sampai pensiun nanti. Jangan sampai saat masih bekerja sejahtera tapi pensiun malah menderita,” katanya saat dihubungi (27/11/2020).

Dia mengatakan pensiunan PNS saat ini kondisinya jauh dari baik. Pasalnya uang pensiun yang didapat jauh lebih rendah dibanding saat masih bekerja.

“Sekarang kan pensiun menderita.  Gajinya turun banyak. Njeglek (anjlok) jadinya. Teman saya pensiunan eselon I jauh banget bedanya,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

29 November Memperingati Hari Apa?

Bisnis
4 bulan lalu

BNI Hadirkan Fitur Simponi di wondr by BNI Permudah Pengelolaan Dana Pensiun

Nasional
7 bulan lalu

DPR Kritik Usulan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun: Hambat Regenerasi dan Produktivitas

Buletin
7 bulan lalu

Puan soal Usulan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun: Harus Dikaji Lebih Lanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal