Kortas Tipikor Polri Usut Kasus Lahan di Bali, Tanah Negara 23 Ha Dikuasai Swasta sejak 2014

Puteranegara Batubara
Kortas Tipikor Polri mengungkap dugaan korupsi penguasaan tanah negara di Bali seluas 230.450 meter persegi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkap kasus dugaan korupsi terkait penguasaan tanah negara milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Bali. Nilai aset negara tersebut ditaksir mencapai Rp4,8 triliun.

Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset Kortas Tipidkor Polri Brigjen Indra Lutrianto Amstono mengungkapkan, kasus tersebut berkaitan dengan tanah seluas 230.450 meter persegi atau sekitar 23 hektare (ha) yang tercatat sebagai aset negara.

Menurut Indra, kasus ini bermula dari proses tukar-menukar atau ruislag antara BPN dan PT Marga Srikaton Dwipratama (MSD) terkait lahan yang berada di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Dalam proses tersebut, Indra menyebut PT MSD telah ditetapkan sebagai pemenang lelang tanah. Namun, PT MSD hingga kini tidak kunjung memenuhi kewajibannya untuk membangun Gedung BPN Bali.

"Kewajiban penyerahan aset pengganti tanah berupa pembangunan gedung BPN Bali tidak pernah diselesaikan, sehingga proses tukar-menukar tersebut tidak pernah tuntas," kata Indra kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kejagung Gelar Rapat Bareng Kortas-KPK, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Segera Disidang

1 bulan lalu

Kortas Tipikor Polri Awasi Kopdes Merah Putih, MBG hingga Sekolah Rakyat Cegah Korupsi

2 bulan lalu

Febrie Adriansyah bakal Ajukan 2 Praperadilan, Kortas Tipikor Polri Siap Hadapi

3 bulan lalu

Diperiksa Kortas Tipikor, Eks Wakapolri Oegroseno Dicecar 17 Pertanyaan terkait Lahan Sepolwan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal