Kortas Tipikor Polri Usut Kasus Lahan di Bali, Tanah Negara 23 Ha Dikuasai Swasta sejak 2014

Puteranegara Batubara
Kortas Tipikor Polri mengungkap dugaan korupsi penguasaan tanah negara di Bali seluas 230.450 meter persegi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Padahal, kata Indra, PT MSD telah menguasai secara fisik tanah milik negara tersebut. Penyidik juga menemukan adanya pemagaran, pemasangan papan, hingga pembangunan pos jaga.

Dia menjelaskan, aksi tersebut diduga telah terjadi sejak 2014 hingga sekarang. Akibat perbuatan PT MSD, negara disebut tidak dapat memanfaatkan aset tanah tersebut.

Di sisi lain, Indra mengatakan PT MSD justru mengajukan gugatan perdata terhadap negara sebagai dasar untuk menguasai tanah tersebut.

Oleh karena itu, penyidik kini mendalami dugaan penggunaan dokumen internal BPN serta proses tukar-menukar yang seolah-olah telah selesai, padahal kewajiban menyerahkan aset pengganti diduga belum dipenuhi.

"Selain perbuatan pihak swasta, penyidik mendalami dugaan pembiaran dan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak terkait di lingkungan BPN," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kejagung Gelar Rapat Bareng Kortas-KPK, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Segera Disidang

1 bulan lalu

Kortas Tipikor Polri Awasi Kopdes Merah Putih, MBG hingga Sekolah Rakyat Cegah Korupsi

2 bulan lalu

Febrie Adriansyah bakal Ajukan 2 Praperadilan, Kortas Tipikor Polri Siap Hadapi

3 bulan lalu

Diperiksa Kortas Tipikor, Eks Wakapolri Oegroseno Dicecar 17 Pertanyaan terkait Lahan Sepolwan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal