Korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri, KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Parpol

Ariedwi Satrio
KPK bakal mendalami dugaan aliran uang korupsi Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) ke parpol. (Foto: Antara)

Ben Brahim dan istrinya diduga menerima uang haram Rp8,7 miliar. Keduanya bekerja sama untuk memperkaya diri dengan meminta para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kapuas memenuhi fasilitas serta kebutuhan pribadinya. Di mana sumber uang tersebut berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Kapuas.

Tak hanya itu, Ben Brahim juga diduga menerima suap dari pihak swasta di Kabupaten Kapuas. Uang suap yang diterima Ben berkaitan dengan pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas.

Ben diduga juga meminta para pengusaha menyiapkan massa untuk kepentingan dia maju di Pilbup Kapuas hingga Pilgub Kalteng. Bahkan, para pengusaha di Kapuas juga diminta menyiapkan massa untuk kepentingan istri Ben maju di Pileg 2019.

Atas perbuatannya, pasutri tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 menit lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
57 menit lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
3 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Nasional
11 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
16 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal