JAKARTA, iNews.id - Kakak ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Tubagus Cepy Sethiady akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tubagus mendatangi lembaga antirasuah tersebut pada siang ini.
"Siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB tersangka TCS, kakak ipar bupati telah menyerahkan diri ke KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Dia mengatakan, penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus. KPK, menurut dia, sangat menghargai sikap yang diambil Tubagus dengan menyerahkan diri.
"Kami ingatkan agar seluruh tersangka dan saksi bersikap koperatif dan terbuka dalam proses pemeriksaan yang dilakukan," ujar Febri.
KPK telah menetapkan Tubagus sebagai tersangka bersama tiga lainnya. Mereka adalah Irvan Rivano Muchtar Bupati Cianjur periode 2016-2021, Cecep Sobandi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan Rosiain Kepala Bidang SMP dl Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.