Korupsi DAK Pendidikan, Kakak Ipar Bupati Cianjur Serahkan Diri ke KPK

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, kakak ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Tubagus Cepy Sethiady menyerahkan diri ke KPK, Kamis (13/12/2018).

JAKARTA, iNews.id - Kakak ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Tubagus Cepy Sethiady akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tubagus mendatangi lembaga antirasuah tersebut pada siang ini.

"Siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB tersangka TCS, kakak ipar bupati telah menyerahkan diri ke KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Dia mengatakan, penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus. KPK, menurut dia, sangat menghargai sikap yang diambil Tubagus dengan menyerahkan diri.

"Kami ingatkan agar seluruh tersangka dan saksi bersikap koperatif dan terbuka dalam proses pemeriksaan yang dilakukan," ujar Febri.

KPK telah menetapkan Tubagus sebagai tersangka bersama tiga lainnya. Mereka adalah Irvan Rivano Muchtar Bupati Cianjur periode 2016-2021, Cecep Sobandi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan Rosiain Kepala Bidang SMP dl Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
22 jam lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

23 jam lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

2 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

3 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal