Korupsi Krakatau Steel, KPK Minta Yudi Tjokro Serahkan Diri

Ilma De Sabrini
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dari penangkapan Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id – Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Wisnu Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di perseroan tersebut. Bersama Wisnu, tiga orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, tiga orang lain yakni Alexander Muskitta (AMU), Kenneth Sutardja (KNU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) alias Yudi Tjokro. Ketiganya dari pihak swasta.

”Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan gelar perkara, maka disimpulkan adanya tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatu Steel tahun 2019,” kata Saut saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

Saut menjelaskan, KPK sebelumnya menerima informasi akan adanya transaksi penyerahan uang yang melibatkan Wisnu. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan akhirnya dilakukan penindakan (operasi tangkap tangan/OTT).

Dari empat tersangka, Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro ternyata belum ditangkap. KPK pun mengimbau agar yang bersangkutan segera mendatangi KPK.

”KPK mengimbau kepada KET untuk segera datang ke Gedung KPK untuk menyerahkan diri,” kata Saut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kemenhaj Libatkan KPK dan Kejagung Kawal Tender Haji 2026, Cegah Penyimpangan

Nasional
20 jam lalu

Ketua KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nasional
23 jam lalu

Puluhan Pencipta Lagu Laporkan LMKN ke KPK Buntut Royalti Rp14 Miliar Tak Cair

Nasional
2 hari lalu

Menteri Pigai Ingin Suatu Saat KPK Ditiadakan, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal