Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Rugikan Negara hingga Rp193,7 Triliun

Ari Sandita Murti
Kejagung melaporkan kerugian negara diduga capai Rp193,7 triliun akibat korupsi tata kelola minyak Pertamina pada Senin (24/2) malam (Foto: iNews.id/Ari)

Bukti-bukti tersebut didalami, lantas dilakukan pemeriksaan ahli dan alat bukti transaksi, yang mana alat bukti tersebut saling mendukung hingga ditetapkannya para tersangka.

"Terhadap tersangka ini ada 7, ini ada 5 tersangka atau 6 sudah diperiksa sebelumnya sebagai saksi. Kemudian ada satu baru hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, malam ini juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni MKAN," katanya.

Sementara itu, pihaknya juga bakal mendalami tentang berapa jumlah aliran dana yang masuk ke masing-masing tersangka. Ke depan, Kejagung bakal menyampaikan perkembangan selanjutnya di kasus tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

1 hari lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

1 hari lalu

Pertamina Percepat Produksi Migas, Dukung Kemandirian Energi Nasional

1 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp331,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi, Naik 52,1 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal