KPAI Ikut Awasi Ponpes Al Zaytun: Lindungi Santri dari Stigma Negatif

Yohannes Tobing
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut melakukan pengawasan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut melakukan pengawasan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Hal itu dilakukan untuk memastikan hak anak mendapatkan pendidikan tetap terjamin dan menghindarkan mereka dari stigma negatif akibat kasus yang menjerat pimpinan ponpes, Panji Gumilang.

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan para santri harus tetap melaksanakan kewajiban belajar yang mendapat dukungan dari pesantren maupun dari pemerintah. 

"Kami ingin memastikan hak para santri Al Zaytun tetap terpenuhi. Al Zaytun tetap menjaga dan memberikan perlindungan maksimal kepada santri, terutama melindungi anak dari stigma negatif atas kasus hukum yang menimpa pimpinan pesantren," kata Aris, Senin (7/8/2023).

Aris berharap pihak Ponpes Al Zaytun tetap memaksimalkan perlindungan kepada para santri dari stigma negatif atas polemik yang tengah menimpa. 

Selain dari pesantren, Aris menilai perlindungan ini juga menjadi kewajiban Kementerian Agama dan Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Indramayu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Kabar Duka, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia

Nasional
17 hari lalu

Direstui Prabowo, Ditjen Pesantren bakal Urus 42.000 Lebih Ponpes

Nasional
18 hari lalu

Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Ibu Kandung Lapor KPAI

Nasional
19 hari lalu

Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual, KPAI: Jangan Ada Intimidasi kepada Keluarga Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal