KPAI Ikut Awasi Ponpes Al Zaytun: Lindungi Santri dari Stigma Negatif

Yohannes Tobing
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut melakukan pengawasan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut melakukan pengawasan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Hal itu dilakukan untuk memastikan hak anak mendapatkan pendidikan tetap terjamin dan menghindarkan mereka dari stigma negatif akibat kasus yang menjerat pimpinan ponpes, Panji Gumilang.

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan para santri harus tetap melaksanakan kewajiban belajar yang mendapat dukungan dari pesantren maupun dari pemerintah. 

"Kami ingin memastikan hak para santri Al Zaytun tetap terpenuhi. Al Zaytun tetap menjaga dan memberikan perlindungan maksimal kepada santri, terutama melindungi anak dari stigma negatif atas kasus hukum yang menimpa pimpinan pesantren," kata Aris, Senin (7/8/2023).

Aris berharap pihak Ponpes Al Zaytun tetap memaksimalkan perlindungan kepada para santri dari stigma negatif atas polemik yang tengah menimpa. 

Selain dari pesantren, Aris menilai perlindungan ini juga menjadi kewajiban Kementerian Agama dan Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Indramayu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
30 hari lalu

Polda Metro bakal Panggil Youtuber Bigmo usai Ajak Bocah Promosikan Vape 

1 bulan lalu

Zulhas Pastikan Program MBG buat Pesantren akan Dipercepat, Tak Perlu Bangun Dapur Baru

2 bulan lalu

MUI Kritik Kekerasan di Ponpes Terus Terulang, Sebut Bertentangan dengan Pendidikan Islam

2 bulan lalu

Tangis Ibu Santri Korban Pembakaran di Lombok Pecah saat Mengadu ke Komisi III DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal