KPI Dukung Pengaturan Konten Digital, Ingatkan soal Batas Kewenangan

Tim iNews.id
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Tulus Santoso. (Foto: Ist)

Salah satu peserta, Sinam, menyoroti kekhawatiran terhadap kemungkinan pemblokiran platform oleh regulator. Dia mencontohkan pemblokiran siaran langsung TikTok ketika terjadi demonstrasi di Jakarta.

Diskusi mengenai revisi UU Penyiaran tersebut digelar secara daring oleh KNRP dan diikuti ratusan peserta. Selain Tulus, diskusi menghadirkan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Mufti Nurlatifah dan dipandu Suci Shinta Lestari.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya masyarakat sipil untuk turut berpartisipasi dalam mengkaji serta memberikan masukan terhadap perumusan kebijakan publik, khususnya terkait revisi UU Penyiaran.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

11 hari lalu

OJK Sanksi 22 Emiten Langgar Aturan Pasar Modal, Ini Daftarnya

19 hari lalu

RUU Penyiaran Kembali Dibahas, KPI: Hidupkan Kembali Harapan Lahirnya Regulasi Baru

24 hari lalu

KPI Minta TV dan Radio Perbanyak Berita Gempa NTT, Jadi Sumber Data Pemerintah untuk Bantu Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal