KPID Jakarta: Seluruh Materi Siaran Wajib Mendapat Persetujuan Hak Siar

Wildan Catra Mulia
Focus Group Discussion yang digelar KPID DKI Jakarta bertema “Tata Kelola Materi Siaran terhadap Hak Siar dan Hak Cipta di Lembaga Penyiaran” di Jakarta, Rabu (26/9/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

Selain itu, Kasubid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng, anggota Dewan Pers Asep Septiawan, perwakilan ATVSI, dan para Akademisi, seperti Nusatyo dan Akuat Supriyanto, serta perwakilan KPI daerah.

Irsyal Ambiya menegaskan, setiap lembaga penyiaran harus mencantumkan hak siarnya secara jelas. Selain itu, program siaran yang memuat potongan gambar yang berasal dari sumber luar wajib menyebutkan asal sumbernya. Karena itu, persoalan Hak Siar dan Hak Cipta materi siaran perlu dilakukan kajian lebih lanjut dan KPI Pusat bersedia menindaklanjutinya.

Sementara itu Dirjen Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham Agung Damarsasongko memaparkan tentang hak ekonomi lembaga penyiaran atas karya siaran. Menurut dia, hak ekonomi tersebut salah satunya berupa memberi izin atau melarang pihak lain untuk melakukan penyiaran ulang siaran, komunikasi siaran, fiksasi siaran dan penggandaan fiksasi siaran.

Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID DKI Jakarta Tri Andri Supriadi.

Setiap orang, kata Agung, dilarang melakukan penyebaran tanpa izin dengan tujuan komersial atau konten karya siaran Lembaga Penyiaran. Walaupun lembaga penyiaran memiliki hak ekonomi, tetap juga dibatasi oleh peraturan perundang-udangan lainnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

KPID Jakarta: Penyiaran Garda Terdepan Jaga Pancasila di Tengah Gempuran Era Digital

Nasional
1 tahun lalu

Dewan Pers Sebut jika RUU Penyiaran Beri Kewenangan KPI Syarat Muatan Politik

Nasional
2 tahun lalu

KPI: Jeda Pembahasan RUU Penyiaran Mengendapkan Asa Masyarakat Penyiaran

Nasional
2 tahun lalu

Komisi I DPR Sepakat Tunda Pembahasan RUU Penyiaran, Bakal Minta Masukan Dewan Pers hingga AJI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal