Secara presentase, kata dia, total kepatuhan LHKPN mencapai 87,92 persen. Berikut data pelaporan LHKPN dari masing-masing bidang:
1. Bidang eksekutif 296.136 dari total 333.405 wajib lapor.
2. Bidang legislatif 14.362 dari total 20.745 wajib lapor.
3. Bidang yudikatif 17.877 dari total 17.947 wajib lapor.
4. BUMN/BUMD 38.310 dari total 44.957 wajib lapor.