“Kita harapkan sebelum tiga bulan sudah semualah gitu ya (lapor LHKPN). Supaya enak juga, di kita kan kelihatan transparansinya,” kata Pahala.
Pahala menuturkan, pihaknya akan menyurati para menteri dan wamen yang belum melaporkan LHKPN-nya.
“Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita suratin. Kan dia sudah tahu kewajibannya masing-masing. kalau enggak ya pasti stafnya mengingatkan lah kan itu,” ujar dia.