KPK: 59 Menteri dan Wamen Sudah Lapor LHKPN

Riyan Rizki Roshali
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jumlah menteri dan wakil menteri (wamen) di Kabinet Merah Putih yang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Total sejauh ini sebanyak 59 menteri dan wamen sudah melapor LHKPN ke KPK.

“Menteri dan wakil menteri total 109 orang, (yang sudah) lapor LHKPN 59 orang. (Yang) belum lapor 50 orang,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dikutip Jumat (15/11/2024).

Selain menteri dan wamen, kata Pahala, ada dua utusan khusus dan empat penasihat khusus presiden yang juga sudah melaporkan LHKPN.

“Utusan khusus (presiden) tujuh orang, (yang sudah) lapor LHKPN dua orang. Penasihat khusus (ada) 7 orang, (yang sudah) lapor LHKPN 4 orang,” jelas dia.

KPK mengingatkan menteri dan wamen Kabinet Merah Putih untuk menyerahkan LHKPN. Adapun batas waktu penyampaian LHKPN yakni maksimal tiga bulan setelah dilantik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk

Buletin
9 jam lalu

Mendebarkan! Momen Warga Terjebak Banjir-Longsor dalam Hutan di Tapanuli, Minta Tolong Bupati

Buletin
13 jam lalu

Detik-Detik Mencekam Banjir Bandang Terjang Sumut, 24 Orang Tewas

Buletin
14 jam lalu

Ratusan Warga Antre BLT Kesra Rp900 Ribu, Kantor Pos di Berbagai Daerah Membludak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal