KPK: 59 Menteri dan Wamen Sudah Lapor LHKPN

Riyan Rizki Roshali
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jumlah menteri dan wakil menteri (wamen) di Kabinet Merah Putih yang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Total sejauh ini sebanyak 59 menteri dan wamen sudah melapor LHKPN ke KPK.

“Menteri dan wakil menteri total 109 orang, (yang sudah) lapor LHKPN 59 orang. (Yang) belum lapor 50 orang,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dikutip Jumat (15/11/2024).

Selain menteri dan wamen, kata Pahala, ada dua utusan khusus dan empat penasihat khusus presiden yang juga sudah melaporkan LHKPN.

“Utusan khusus (presiden) tujuh orang, (yang sudah) lapor LHKPN dua orang. Penasihat khusus (ada) 7 orang, (yang sudah) lapor LHKPN 4 orang,” jelas dia.

KPK mengingatkan menteri dan wamen Kabinet Merah Putih untuk menyerahkan LHKPN. Adapun batas waktu penyampaian LHKPN yakni maksimal tiga bulan setelah dilantik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Prabowo Panggil Muzani hingga Yusril ke Hambalang Malam Ini, Ada Apa?

Nasional
6 jam lalu

KPK: 57,33 Persen Pegawai Ungkap Pejabat Negara Kerap Salah Gunakan Anggaran

Internasional
9 jam lalu

Haru! Detik-Detik Azan Berkumandang di Gaza usai Hamas-Israel Sepakat Damai

Nasional
17 jam lalu

Gerindra Bela Prabowo usai Disindir Anies: Presiden Rangkul Seluruh Elemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal