KPK Ajak Anggota Legislatif Terpilih dari Perindo Segera Lapor LHKPN

Riyan Rizki Roshali
KPK mengajak anggota legislatif dari Partai Perindo segera melaporkan LHKPN. (Foto: Antara)

Ketua Harian Nasional Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan kegiatan ini penting digelar sebagai bentuk ketaatan terhadap PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.

“Maka Partai Perindo mengadakan kegiatan 100 persen lapor LHKPN hari ini untuk memberikan pendampingan kepada kader-kader partai anggota legislatif terpilih supaya dapat menuntaskan kewajibannya terkait pelaporan LHKPN,” kata Angela dalam sambutannya secara daring, Jumat (19/7/2024).

Dia mengatakan kegiatan ini juga penting mengingat tujuan awal Partai Perindo yakni menggapai Indonesia yang sejahtera.

“Kita tahu, kalau mau menggapai Indonesia yang sejahtera hanya bisa dilakukan jika semua individu yang bekerja bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini memiliki integritas, memiliki kapasitas dan komitmen untuk berjuang tanpa pamrih, serta menjadikan pekerjaan ini menjadi sebuah pengabdian bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Suap di Bekasi

22 jam lalu

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang: Dia Paling Tahu soal Kuota Haji Tambahan

22 jam lalu

KPK Panggil 6 Kepala Sekolah Negeri terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

22 jam lalu

Dalami Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, KPK Panggil Anggota Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal