KPK akan Wajibkan Tersangka Korupsi Diborgol

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan pihaknya akan mewajibkan para tersangka korupsi diborgol kala menjalani pemeriksaan.

Tak heran jika kemudian, Romli menilai, KPK memperlakukan para tersangka korupsi sebagai orang terhormat. Dia menilai, sanksi sosial akan lebih efektif mencegah korupsi ketimbang sanksi pidana, seperti hukuman mati.

Romli mengatakan, KPK harus berani memulai kala memeriksa tersangka yang tidak hanya mengenakan rompi tapi juga diborgol. Apalagi, dia menambahkan, beberapa negara lain sudah menerapkan sanksi sosial tersebut.

Bahkan, mantan ketua tim penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ini mengungkapkan, ada menteri di negara tetangga, yang masih disangka korupsi, tetap diborgol dan memakai seragam penjara saat diperiksa.

Romli mengatakan, tersangka korupsi yang diborgol tidak melanggar hukum. Mengingat, KPK memiliki kewenangan untuk menerapkannya.

"KPK tak perlu menyatakan tidak akan mempermalukan tersangka. Ini untuk menimbulkan efek jera," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (28/7/2008).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
9 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Nasional
9 jam lalu

Noel Ebenezer Berikan Makanan Tahanan KPK ke Istrinya, Suruh Nyicipin

Nasional
10 jam lalu

Teka-teki Hilangnya Yaqut dari Rutan KPK Terjawab! Ternyata Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal