KPK akan Wajibkan Tersangka Korupsi Diborgol

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan pihaknya akan mewajibkan para tersangka korupsi diborgol kala menjalani pemeriksaan.

Tak heran jika kemudian, Romli menilai, KPK memperlakukan para tersangka korupsi sebagai orang terhormat. Dia menilai, sanksi sosial akan lebih efektif mencegah korupsi ketimbang sanksi pidana, seperti hukuman mati.

Romli mengatakan, KPK harus berani memulai kala memeriksa tersangka yang tidak hanya mengenakan rompi tapi juga diborgol. Apalagi, dia menambahkan, beberapa negara lain sudah menerapkan sanksi sosial tersebut.

Bahkan, mantan ketua tim penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ini mengungkapkan, ada menteri di negara tetangga, yang masih disangka korupsi, tetap diborgol dan memakai seragam penjara saat diperiksa.

Romli mengatakan, tersangka korupsi yang diborgol tidak melanggar hukum. Mengingat, KPK memiliki kewenangan untuk menerapkannya.

"KPK tak perlu menyatakan tidak akan mempermalukan tersangka. Ini untuk menimbulkan efek jera," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (28/7/2008).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
2 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
2 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
2 hari lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal