KPK akan Wajibkan Tersangka Korupsi Diborgol

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan pihaknya akan mewajibkan para tersangka korupsi diborgol kala menjalani pemeriksaan.

Tak heran jika kemudian, Romli menilai, KPK memperlakukan para tersangka korupsi sebagai orang terhormat. Dia menilai, sanksi sosial akan lebih efektif mencegah korupsi ketimbang sanksi pidana, seperti hukuman mati.

Romli mengatakan, KPK harus berani memulai kala memeriksa tersangka yang tidak hanya mengenakan rompi tapi juga diborgol. Apalagi, dia menambahkan, beberapa negara lain sudah menerapkan sanksi sosial tersebut.

Bahkan, mantan ketua tim penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ini mengungkapkan, ada menteri di negara tetangga, yang masih disangka korupsi, tetap diborgol dan memakai seragam penjara saat diperiksa.

Romli mengatakan, tersangka korupsi yang diborgol tidak melanggar hukum. Mengingat, KPK memiliki kewenangan untuk menerapkannya.

"KPK tak perlu menyatakan tidak akan mempermalukan tersangka. Ini untuk menimbulkan efek jera," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (28/7/2008).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
8 jam lalu

Ipda Yayat Sudrajat Diduga Punya Belasan Rumah Mewah, KPK Usut Asal Usulnya

10 jam lalu

Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Kembali Digeledah, KPK Buru Aset-Aset Bernilai Fantastis

19 jam lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

21 jam lalu

OTT Bupati Bolmut terkait Proyek Jalan, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal