KPK akan Wajibkan Tersangka Korupsi Diborgol

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan pihaknya akan mewajibkan para tersangka korupsi diborgol kala menjalani pemeriksaan.

Tak heran jika kemudian, Romli menilai, KPK memperlakukan para tersangka korupsi sebagai orang terhormat. Dia menilai, sanksi sosial akan lebih efektif mencegah korupsi ketimbang sanksi pidana, seperti hukuman mati.

Romli mengatakan, KPK harus berani memulai kala memeriksa tersangka yang tidak hanya mengenakan rompi tapi juga diborgol. Apalagi, dia menambahkan, beberapa negara lain sudah menerapkan sanksi sosial tersebut.

Bahkan, mantan ketua tim penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ini mengungkapkan, ada menteri di negara tetangga, yang masih disangka korupsi, tetap diborgol dan memakai seragam penjara saat diperiksa.

Romli mengatakan, tersangka korupsi yang diborgol tidak melanggar hukum. Mengingat, KPK memiliki kewenangan untuk menerapkannya.

"KPK tak perlu menyatakan tidak akan mempermalukan tersangka. Ini untuk menimbulkan efek jera," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (28/7/2008).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
23 jam lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
1 hari lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
3 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal