KPK Amankan Uang saat OTT Pejabat Basarnas di Jakarta dan Bekasi

Arie Dwi Satrio
Rizky Agustian
KPK mengamankan sejumlah uang saat melakukan OTT terhadap pejabat Basarnas dan pihak swasta di Jakarta dan Bekasi. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews.com)

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan meng-update perkembangan dari OTT pejabat Basarnas tersebut. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 jam lalu

Pakai Rompi Oranye KPK, Rektor Unsoed Bungkam saat Digiring ke Mobil Tahanan

2 jam lalu

Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan, Minta Rp650 Juta ke Orang Tua Calon Mahasiswa Kedokteran

2 jam lalu

Penampakan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Pakai Rompi Tahanan KPK usai Jadi Tersangka

9 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Rektor-Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal