KPK Amankan Uang saat OTT Pejabat Basarnas di Jakarta dan Bekasi

Arie Dwi Satrio
Rizky Agustian
KPK mengamankan sejumlah uang saat melakukan OTT terhadap pejabat Basarnas dan pihak swasta di Jakarta dan Bekasi. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews.com)

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan meng-update perkembangan dari OTT pejabat Basarnas tersebut. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Lagi! Tangkap 6 Orang di Kalsel

Nasional
6 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Tangkap 10 Orang 

Nasional
12 jam lalu

KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara

Nasional
14 jam lalu

KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal