KPK bakal Koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait Dugaan TPPU Setya Novanto

Nur Khabibi
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (kedua dari kiri) resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Hal tersebut akan dilakukan melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup). 

"Karena penangananya oleh Bareskrim, kami dari Kedeputian Dakusi (Penindakan dan Eksekusi) akan berkoordinasi dengan Kedeputian Korsup untuk meminta informasi terkait perkembangan penanganan perkara TPPU dimaksud," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dihubungi wartawan, Selasa (19/8/2025). 

Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong KPK mengambil alih kasus dugaan TPPU dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR Setya Novanto.

Koordinator MAKI. Bonyamin Saiman menyebut, kasus TPPU perkara korupsi pengadaan e-KTP yang saat ini ditangani oleh Bareskrim Polri itu tak kunjung ada kepastian.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Ini Aktivitas Setya Novanto usai Bebas Bersyarat

Nasional
4 bulan lalu

Pimpinan KPK soal Setya Novanto Bebas Bersyarat: Kami Tak Ikut Campur

Nasional
4 jam lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
6 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjerat Korupsi, Risma: Apa yang Mau Dicari?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal