KPK bakal Panggil Kembali Eks Menag Yaqut usai Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan

Nur Khabibi
Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dipanggil kembali oleh KPK usai kasus korupsi kuota haji naik penyidikan. (Foto: iNews.id).

Namun, Asep belum bisa memastikan kapan yang bersangkutan akan diperiksa. Diketahui, KPK secara resmi mengumumkan penanganan perkara kasus dugaan korupsi kuota haji naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Sabtu (9/8/2025). 

Kendati begitu, KPK belum menentukan pihak yang dimintai pertanggungjawaban alias tersangka. Sebab, perkara tersebut masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Nantinya, KPK akan menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban sejalan dengan penyidikan perkara tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 jam lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

16 jam lalu

KPK Bantah Gedung Merah Putih Kebakaran, Jubir: Asap Fogging Terdeteksi Sistem Pemadam Otomatis

1 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

2 hari lalu

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal