KPK bakal Panggil Kembali Eks Menag Yaqut usai Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan

Nur Khabibi
Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dipanggil kembali oleh KPK usai kasus korupsi kuota haji naik penyidikan. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Pemanggilan ini terkait penanganan kasus korupsi kuota haji yang naik ke tahap penyidikan. 

"Jadi tentunya dalam waktu ke depan, beberapa waktu ke depan, kita juga akan jadwalkan untuk pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk saudara YCQ," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di kantornya, Sabtu (9/8/2025) dini hari. 

Diketahui, KPK telah memanggil pria yang akrab disapa Gus Yaqut pada Kamis (7/8/2025). Namun, saat itu penanganan itu masih di tahap penyelidikan. 

Asep menjelaskan, setelah penanganan perkara naik ke tahap penyidikan, pihaknya akan kembali memeriksa Gus Yaqut. 

"Dan nanti setelah ini naik, nanti yang bersangkutan ini akan dipanggil kembali," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 jam lalu

Mendiktisaintek Tunjuk Pengganti Rektor Unsoed yang jadi Tersangka KPK

13 jam lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

1 hari lalu

Detik-Detik KPK Sita Uang Rp665 Juta saat OTT Rektor Unsoed, Disimpan dalam Amplop

1 hari lalu

Rektor Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK, Ini Sikap Alumni Unsoed

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal