KPK bakal Panggil Kembali Eks Menag Yaqut usai Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan

Nur Khabibi
Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dipanggil kembali oleh KPK usai kasus korupsi kuota haji naik penyidikan. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Pemanggilan ini terkait penanganan kasus korupsi kuota haji yang naik ke tahap penyidikan. 

"Jadi tentunya dalam waktu ke depan, beberapa waktu ke depan, kita juga akan jadwalkan untuk pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk saudara YCQ," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di kantornya, Sabtu (9/8/2025) dini hari. 

Diketahui, KPK telah memanggil pria yang akrab disapa Gus Yaqut pada Kamis (7/8/2025). Namun, saat itu penanganan itu masih di tahap penyelidikan. 

Asep menjelaskan, setelah penanganan perkara naik ke tahap penyidikan, pihaknya akan kembali memeriksa Gus Yaqut. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Sebut Tersangka Korupsi Google Cloud Sama dengan Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim

Nasional
11 jam lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Seleb
13 jam lalu

Heboh Chicco Jerikho hingga Sukatani Gelar Aksi Musikal di Gedung KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal