KPK Bakal Panggil Paksa Eks Sekjen MA Nurhadi

Riezky Maulana
Mantan Sekretaris MA Nurhadi ketika mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (6/11/2018). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).

JAKARTA, iNews.id – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi lagi-lagi mangkir dalam agenda pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Sedianya, Nurhadi dan dua tersangka lainnya, yaitu, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto, akan menjalani pemeriksaan terkait suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nurhadi dan Rezky tidak memberikan konfirmasi apa pun terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam pemanggilan hari ini. “Dua tersangka yang saya sebutkan tadi tidak hadir dan tanpa konfirmasi,” kata Ali di Gedung KPK, Senin (27/1/2020).

Dia mengatakan, KPK tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemanggilan paksa jika dua orang itu tetap tidak mau bersikap kooperatif selama penyidikan. Menurutnya, aturan pemanggilan paksa bisa dilakukan karena sudah tertuang dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Sesuai dengan KUHAP kami ada perintah untuk membawa dengan panggil paksa untuk dua tersangka. Tetapi, kapan waktunya dan seperti apa bentuk kegiatannya kami tidak bisa sampaikan,” ujar dia.

Ali menjelaskan, tim penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan lengkap beserta informasi-informasi penting ke alamat yang bersangkutan, Namun keduanya tetap tidak datang ke KPK.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
11 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
13 jam lalu

Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  

Nasional
14 jam lalu

Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana Sore Ini

Nasional
14 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal