KPK Bebaskan Istri Edhy Prabowo Setelah Diperiksa, Ini Alasannya

Ariedwi Satrio
KPK membebaskan istri Edhy Prabowo setelah menjalani pemeriksaan karena belum ada cukup bukti terkait dugaan suap ekspor benih lobster (Screengrab: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengamankan istri Edhy Prabowo, IRW, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Namun IRW dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan, IRW dibebaskan karena berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, KPK belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menjeratnya. Sejauh ini, baru tujuh orang, termasuk Edhy Prabowo, yang ditetapkan tersangka.

"Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru tujuh orang yang kami sebutkan tadi, memenuhi pembuktian. Minimal pembuktian dua alat bukti," kata Nawawi, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan berdasarkan hasil pengembangan ada tersangka lainnya.

"Tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya atau pada tahapan-tahapan selanjutnya. Bisa saja ada penambahan atau tetap seperti itu. Jawaban kami ini sudah dimaksudkan untuk istri yang kemudian tidak terseret dan lain sebagainya itu," tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengendus dugaan aliran uang suap kepada Edhy dan IRW untuk belanja barang mewah saat berkunjung Hawaii, Amerika Serikat. Uang tersebut diduga hasil suap perizinan ekspor benih lobster.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk

Nasional
10 jam lalu

KPK Lelang Barang Sitaan 33 Perkara Korupsi, Mobil Lexus hingga Tas Branded

Nasional
11 jam lalu

Menkum Belum Antar Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk ke KPK, Ini Alasannya

Nasional
14 jam lalu

KPK: Perkara Bos Jembatan Nusantara Tetap Lanjut meski Eks Dirut ASDP Dapat Rehabilitasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal