KPK Belum Temui Paulus Tannos usai Penangkapan di Singapura, Fokus Lengkapi Berkas

Nur Khabibi
Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos (dok. Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum menemui Paulus Tannos usai buronan kasus korupsi e-KTP itu tertangkap di Singapura. Tannos sebelumnya ditangkap otoritas Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

"Apakah sudah ada kunjungan ke sana setelah proses penangkapan, sampai saat ini belum ada," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip Jumat (31/1/2025).

Tessa menjelaskan, bukan hal yang mudah untuk bisa bertemu dengan Tannos. Meski memiliki hubungan baik dengan CPIB, tetapi proses ekstradisi harus diajukan langsung pemerintah Indonesia.

"Tentunya ada komunikasi informal yang dilakukan (dengan CPIB), tetapi secara formil administrasi tersebut, diajukan surat pengantarnya melalui Kementerian Hukum," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, TNI Siap Tindak Lanjuti Informasi KPK

13 jam lalu

Hercules Beberkan Alasan Kembalikan Rp800 Juta ke KPK: Biar Diusut Asal-usulnya

18 jam lalu

Hercules Kembalikan Rp800 Juta ke KPK, Boyamin: Menurut Saya Uang Halal

21 jam lalu

Eksklusif! Hercules Ungkap Asal Usul Rp800 Juta yang Dikembalikan ke KPK, Singgung Uang Persahabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal