KPK Belum Temui Paulus Tannos usai Penangkapan di Singapura, Fokus Lengkapi Berkas

Nur Khabibi
Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos (dok. Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum menemui Paulus Tannos usai buronan kasus korupsi e-KTP itu tertangkap di Singapura. Tannos sebelumnya ditangkap otoritas Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

"Apakah sudah ada kunjungan ke sana setelah proses penangkapan, sampai saat ini belum ada," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip Jumat (31/1/2025).

Tessa menjelaskan, bukan hal yang mudah untuk bisa bertemu dengan Tannos. Meski memiliki hubungan baik dengan CPIB, tetapi proses ekstradisi harus diajukan langsung pemerintah Indonesia.

"Tentunya ada komunikasi informal yang dilakukan (dengan CPIB), tetapi secara formil administrasi tersebut, diajukan surat pengantarnya melalui Kementerian Hukum," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Panggil Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap di Rejang Lebong

24 jam lalu

KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dalami Temuan Uang di Rumah Kadis

2 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

2 hari lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal