KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya

Jonathan Simanjuntak
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat bersabar terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. KPK menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan.

"Kemudian terkait dengan perkara haji, ini kapan diumumkan tersangkanya, sabar ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (25/9/2025).

Salah satu alasan tersangka masih belum diumumkan ialah terkait barang bukti yang belum sempurna. Penyidik, kata Asep, tengah menghubungkan bukti-bukti aliran dana dari pihak travel termasuk hubungan pada perkara tersebut.

"Ada aliran dana dan lain-lainnya, itu belum sempurna. Sudah ada bukti, tapi masih terpisah-pisah," ujar dia.

Asep menjelaskan, KPK juga masih mencari informasi dan keterangan terkait penggunaan uang tersebut. Sejauh ini, kata Asep, yang paling terang ialah alur perintah terkait perkara korupsi tersebut.

"Kalau alur perintahnya sudah jelas," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Kembali Periksa Eks Bendahara Amphuri terkait Kasus Kuota Haji 2024

Jatim
2 bulan lalu

7 Orang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji di Polda Jatim, 6 Petinggi Biro Travel

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa 6 Petinggi Biro Travel di Polda Jatim

Nasional
1 jam lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal